Pesan Hari Paskah Pak Ahok dari Balik Bui
Sabtu, 31 Maret 2018 – 06:01 WIB
Sementara itu, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Ahok atas kasus penistaan agama yang menjeratnya ditolak Mahkamah Agung sehingga dia tetap dihukum. (flo/jpnn)
Sementara itu, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Ahok atas kasus penistaan agama yang menjeratnya ditolak Mahkamah Agung sehingga dia tetap dihukum. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News