Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Khusus Menteri Nadiem Makarim di Rakor SPBE 2023, Mohon Disimak

Selasa, 14 November 2023 – 14:37 WIB
Pesan Khusus Menteri Nadiem Makarim di Rakor SPBE 2023, Mohon Disimak - JPNN.COM
Kepala Pusdatin Kemendikbudristek M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengarah pada digitalisasi. Foto Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemendikbudristek mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan capaian indeks 3,86 pada 2022. Hal tersebut merupakan capaian indeks tertinggi dari 103 kementerian/lembaga, pemda.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan kerja keras bersama seluruh jajaran Kemendikbudristek dalam rangka mendorong terwujudnya transformasi digital pendidikan. 

Dia berharap capaian itu menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE pada beberapa sektor di lingkungan Kemendikbudristek. 

“Terima kasih atas kerja keras Bapak/Ibu atas capaian ini, semoga Rakornas SPBE menjadi momentum yang menguatkan kita bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan implementasi SPBE. Mari, kita terus meningkatkan kualitas SPBE sebagai gerakan bersama mewujudkan Merdeka Belajar,” ujarnya di Jakarta, pada Senin (13/11). 

Rakornas tahun ini mengangkat tema “Mendukung Transformasi Digital Pendidikan melalui Penguatan SPBE di Lingkungan Kemendikbudristek”.

Upaya dalam meningkatkan pengelolaan dan implementasi SPBE juga telah dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi. Selain itu, Kemendikbudristek juga telah membentuk Tim Koordinasi SPBE Kemendikbudristek berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 310/P/2023.

Sebagaimana Merdeka Belajar yang mengedepankan gotong royong, penguatan tata kelola dan implementasi SPBE dikatakan Mendikbudristek, harus dilakukan bersama-sama. Tugas itu menurutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab Sekretaris Jenderal selaku koordinator maupun Pusdatin sebagai pengelola.

 “SPBE adalah tanggung jawab kita semua seluruh unit utama dan satker di lingkungan kementerian,” tegasnya. 

Ada pesan khusus Menteri Nadiem Makarim di rakor SPBE 2023yang dilaksanakan pada 12-15 November 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close