Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Khusus Menteri Nadiem Makarim di Rakor SPBE 2023, Mohon Disimak

Selasa, 14 November 2023 – 14:37 WIB
Pesan Khusus Menteri Nadiem Makarim di Rakor SPBE 2023, Mohon Disimak - JPNN.COM
Kepala Pusdatin Kemendikbudristek M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengarah pada digitalisasi. Foto Humas Kemendikbudristek

Pada kesempatan sama, Kepala Pusdatin Kemendikbudristek M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengarah pada digitalisasi menuntut pemerintahan yang lebih responsif dan berkualitas dalam memberikan layanan.

SPBE diselenggarakan dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi. 

“Bukan hal mudah untuk mewujudkan visi SPBE tersebut, tetapi bukan hal mustahil untuk dicapai dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak terkait," terang Hasan.

Menteri Nadiem mendorong semua pihak untuk berkolaborasi dalam perubahan tata kelola penyelenggaraan dan manajemen SPBE. Mulai dari perencanaan, proses bisnis, layanan, data, informasi, aplikasi dan infrastruktur dan keamanan. Perbaikan pada aspek tersebut, kata dia, akan mengakselerasi transformasi digital pendidikan yang menjadi salah satu prioritas Merdeka Belajar.

Oleh karena itu, guna meningkatkan kolaborasi antarseluruh unit utama, penandatanganan komitmen bersama menjadi salah satu agenda dalam rakornas. 

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Pusdatin Kemendikbudristek untuk menyelenggarakan Rakornas. Saya juga mendukung penandatanganan nota kesepahaman sebagai komitmen seluruh unit utama dalam mengimplementasikan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Kapusdatin menjelaskan transformasi digital telah didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. SPBE merupakan suatu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik. Penguatan pengelolaan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek perlu dilakukan dalam rangka pemberian arah dan kebijakan serta upaya membangun kesepahaman terkait penyelenggaraan SPBE 

“Oleh karena itu, rapat koordinasi dengan melibatkan seluruh pimpinan unit kerja menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk membangun kepedulian dan pemahaman terkait implementasi SPBE di Kemendikbudristek,” terangnya.  

Ada pesan khusus Menteri Nadiem Makarim di rakor SPBE 2023yang dilaksanakan pada 12-15 November 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close