Pesan Menteri LHK untuk Para Insinyur Teknik Kehutanan
Penandatanganan MoU
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Badan Kejuruan Teknik Kehutanan dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) untuk keberlanjutan pembangunan sektor kehutanan yang lebih baik dengan melibatkan para insinyur dan pengusaha hutan Indonesia.
Kepala Badan Kejuruan Teknik Kehutanan (BKTH), Toni Hadi Widinanto, dalam acara ini menyampaikan bahwa BKTH bersama badan kejuruan lainnya, insinyur profesi teknik kehutanan akan melangkah bersama, bersinergi demi kepentingan kemajuan bangsa Indonesia.
Kepala BKTH juga menyampaikan kembali tentang sinyal awal Menteri LHK yang menjadi pemantik pergerakan pengembangan insinyur profesional Indonesia, khususnya teknik kehutanan hingga akhirnya dikukuhkan.
“Kita harus selalu ingat kepada generasi penerus kita, harus ada rasa tanggung jawab agar generasi penerus bisa mandiri dan sukses sesuai zaman dan tantangannya,” ucap Toni.
Ketua Umum Profesi Insinyur Indonesia, Heru Dewantoro, yang juga hadir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa keinsinyuran adalah tindakan aktif untuk mengubah dan merekayasa alam sesuai kebutuhan manusia secara berkelanjutan, tidak bisa dipungkiri keinsinyuran telah membawa dunia ke tahapan sekarang ini.
“Hari ini kita telah memiliki 520 insinyur profesional termasuk insinyur profesi teknik kehutanan didalamnya,” tutur Heru Dewantoro.
Sementara Ketua FOReTIKA, Rinekso Soekmadi mengatakan bahwa acara ini merupakan momentum yang sangat bersejarah bagi insan kehutanan karena secara legal telah diakui sebagai sebuah profesi sebagai insinyur kehutanan. Pengakuan ini satu paket dengan kewajiban mewujudkan tataran kehidupan profesi yang profesional. Dengan pengukuhan insinyur profesional ini bisa membawa optimisme untuk pembangunan sektor kehutanan.