Pesan untuk PNS: Presensi Tidak Penuh, Uang Dipotong
Kamis, 12 Januari 2017 – 21:22 WIB
Karena itu, setiap awal bulan, di slip gaji PNS ada tambahan untuk tunjangan mamin.
''Setiap bulan kami berikan saat penerimaan gaji,'' tegas pria yang sebelumnya menjabat Kabid Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk itu.
Bagaimana jika ada PNS yang tidak memenuhi salah satu syarat tersebut? Agus menjelaskan, pihaknya tidak bisa serta-merta mencoret uang mamin mereka per hari.
Penyebab dalam setiap keterlambatan akan diketahui terlebih dahulu.
''Kalau alasan keterlambatan mengikuti apel bisa dimaklumi, tetap bisa diterima,'' ujarnya. (baz/ut/c19/diq/jpnn)