Pesantren Yapi Bangil Mengadu ke DPR
Rabu, 23 Februari 2011 – 21:05 WIB
JAKARTA - Pengurus Pesantren Yapi Bangil, Pasuruan akhirnya mengadu ke Komisi III dan VIII DPR. Pengaduan tidak adanya tindakan kepolisian setempat terkait insiden penyerangan ke pondok pesantren Yapi, Bangil, 15 Februari lalu. Kepada para legislator yang menerimanya, Kuasa Hukum Pesantren Yapi, Maheswara Prabandono dan M Bakir meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku anarkis dan aktor intelektual penyerangan dan kekerasan.
“Kekerasan itu sudah berungkali yang dimulai sejak tahun 2007 dan hingga kini masih berlanjut. Anehnya, polisi tidak menindak,” kata Maheswara Prabandono, di Komisi III, gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/2).
Dalam aksinya, lanjut Maheswara, mereka melakukan teror dan provokasi, baik resmi maupun tidak resmi dengan membawa predikat Aswaja Bangil. "Pelaku mencaci-maki penceramah Yapi yang dianggapnya bermasalah dan bukan merupakan bagian dari NU dan Muhammadiyah. Sebelum meneror, mereka melakukan pengajian," ungkapnya.
JAKARTA - Pengurus Pesantren Yapi Bangil, Pasuruan akhirnya mengadu ke Komisi III dan VIII DPR. Pengaduan tidak adanya tindakan kepolisian setempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:18 WIB - Nasional
INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:05 WIB - Humaniora
UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 27 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
Senin, 27 Mei 2024 – 22:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
Jaga Kekuatan Otot dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini
Selasa, 28 Mei 2024 – 02:04 WIB - ABC Indonesia
WNI Didenda Hampir Rp100 Juta di Taiwan Gegara Bawa Daging Babi
Senin, 27 Mei 2024 – 23:53 WIB - Olahraga
Jadwal Singapore Open 2024: 4 Wakil Indonesia Tampil, Perang Saudara Tersaji
Selasa, 28 Mei 2024 – 03:00 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Selasa 28 Mei 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 05:06 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Ariel Tatum Beradegan Ranjang, Sitha Marino Bikin Penasaran
Selasa, 28 Mei 2024 – 04:35 WIB