Peserta Tes CPNS 2018 Ada yang Hebat, Ini Contohnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan minimnya pelamar CPNS 2018 yang lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) bisa karena soal maupun kualitas pelamarnya sendiri.
Namun dia menceritakan ada pelamar yang mampu mendapatka nilai akumulasi yang tinggi hingga 448 poin.
Bahkan di wilayah Jakarta Barat ada peserta yang menyelesaikan SKD hanya dalam tempo 29 menit dan lulus passing grade.
Contoh lainnya di Cirebon ada pelamar yang sedang hamil kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kontraksi. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, dia sudah mengerjakan SKD dalam tempo 30 menit. ’’Yang bersangkutan ini juga lolos passing grade,’’ kata dia.
Dia menegaskan dalam waktu dekat Menteri PAN-RB akan mengumumkan kebijakan terkait kelulusan SKD. Ridwan mengatakan keputusan ini akan disampaikan dalam waktu dekat. Pada prinsipnya keputusan ini bersifat win-win solution. Baik bagi pemerintah selaku pencari pegawai maupuan dari pelamar yang sudah berjuang mengerjakan SKD.
Dengan skema passing grade ditambah ketentuan kelulusan SKD tiga kali formasi, berpotensi merugikan pelamar tertentu. Misalnya untuk formasi guru mata pelajaran matematika di SMP A, jumlah formasinya ada satu orang.
Sehingga harus dijaring tiga orang pelamar yang lolos passing grade untuk ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tetapi ternyata dari sekian banyak pelamar formasi guru tersebut, hanya ada satu pelamar saja yang berhasil lolos passing grade. Jika aturan minimal tiga kali formasi diterepkan secara kaku, maka pelamar itu tidak bisa maju ke SKB. Karena dia sendirian yang lolos ambang batas. (jun/wan)