Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peserta Tes PPPK Guru Tahap 2 Dapat Fasilitas Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya

Sabtu, 04 Desember 2021 – 13:22 WIB
Peserta Tes PPPK Guru Tahap 2 Dapat Fasilitas Rapid Test Antigen, Ini Syaratnya - JPNN.COM
Guru PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para peserta tes PPPK guru tahap 2 tidak perlu risau dengan persyaratan rapid test antigen.

Pasalnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk memfasilitasi peserta agar bisa mendapatkan tes gratis.

"Pelaksanaan rapid tes antigen akan difasilitasi Dinas Kesehatan," kata Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam pengumuman nomor 7464/B/GT.01.00/2021 tertanggal 3 Desember.

Dia menjelaskan peserta harus melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil nonreaktif atau negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti seleksi kompetensi.

"Hasil rapid test antigen ini harus dibawa saat akan mengikuti ujian," ujarnya.

Dia menegaskan rapid test antigen gratis ini hanya diberikan kepada peserta ujian.

Dibuktikan dengan kartu ujian yang sudah dicetak dari akun SSCASN masing-masing peserta.

Walaupun sudah melakukan rapid test antigen, lanjutnya peserta harus menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar saat ujian.

Peserta tes PPPK guru tahap 2 diberikan fasilitas Rapid Test Antigen, tetapi ada syaratnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News