Pesilat Dikeroyok, Dilindas Motor, Lalu Dihabisi
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota perguruan silat berinisial DS (42), di Desa Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku berjumlah delapan orang, berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53).
"Pengeroyokan itu bermula dari adanya perselisihan antara WG dengan korban DS," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Minggu.
Dia menyatakan sejak Januari 2022 sebenarnya sudah ada perselisihan antara korban dengan tersangka WG, yang kemudian berlanjut.
Pengeroyokan itu terjadi pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku itu pun diduga melindas DS menggunakan sepeda motor.
Kusworo menjelaskan perselisihan pada Januari 2022 itu, yakni diduga korban melakukan penganiayaan kepada WG. Lalu WG tidak terima dan berniat membalas dendam kepada korban.
Berdasarkan keterangan para pelaku, korban pada Januari 2022 itu melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan pelaku WG mengalami luka sayatan di bagian punggung dan telinga.