Pesta Ganja, Resnarkoba Tangkap 4 Orang
jpnn.com - KUPANG - Polda NTT melalui pihak Direktorat Resnarkoba terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan pemasok dan pengedar ganja di wilayah NTT, khususnya di Kota Kupang.
Penyelidikan intensif dilakukan pasca dibekuknya empat warga Kota Kupang masing-masing berinisial TB, 30, YK, 33, YS, 33, yang tengah melakukan pesta ganja dalam semua rumah warga di sekitar Pantai Lasiana, Kamis (6/3) malam lalu.
Selanjutnya, tim Resnarkoba keesokan harinya, Jumat (7/3) subuh, berhasil membekuk pemasok ganja berinisial DM di rumahnya yang berada di seputaran lokasi penggerebekan sebelumnya.
DM berhasil ditangkap setelah tim Resnarkoba memecahkan kaca jendela rumahnya, hingga seorang petugas mengalami luka lecet. DM diamankan saat hendak membuang satu paket ganja ke lubang closed rumahnya.
Dua paket ganja berhasil diamankan sebagai barang bukti dari tangan DM. Sedangkan dari tangan tiga pelaku sebelumnya, diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Tiga pelaku yang ditangkap lebih dulu, mengaku mendapatkan barang haram itu dari DM.
Dalam pengembangan penyidikan, jajaran Dit Resnarkoba juga telah menahan empat pelaku di Mapolda NTT, dan diperiksa kini menjalani pemeriksaan secara intensif.
Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, Kombes Polisi Samudi, yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Dia menerangkan, para pelaku telah lama menjadi target operasi (TO).
Para pelaku dijadikan TO, atas laporan masyarakat sekitar lokasi penggrebekan yang sejak lama menaruh curiga terhadap aktivitas pelaku.