Pesta Narkoba, Tujuh ABG Alay Ditangkap
Rabu, 18 Januari 2017 – 09:38 WIB
Saat penggeledahan, lanjut Tutut, tidak ada sabu-sabu yang ditemukan.
Jadi, seluruh remaja tersebut dikenai pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika. Dengan demikian, mereka harus menjalani rehabilitasi. (*/uno/fen/c5/ami/jpnn)