Pesta SS Digerebek, Ada Oknum Polisi Yang Melarikan Diri
Kamis, 03 November 2016 – 19:55 WIB
Dari tes urine yang dilakukan pihaknya, kelima tersangaka tersebut dinyatakan positif.
Sementara itu, untuk penyelidikan oknum polisi, pihaknya menyerahkan penuh kepada Provost Polres Tarakan.
“Si Satpol PP sudah lima tahun kerja, dan untuk si oknum polisi tetap akan kami kenakan pidana umum juga. Jadi semua tersangka akan kami kenakan pasal 112 ayat 1 junto pasal 114 ayat 1,” ujar Simon. (zar/jos/jpnn)