Pesta Tanpa Busana pakai 8 Botol Obat Perangsang, Siapa Pilih Lokasi?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan pengusutan kasus pesta gay alias pria sesama jenis di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, penyidik tidak menemukan indikasi keterlibatan oknum pengelola apartemen dalam pesta asusila tersebut.
"Sampai saat ini belum ditemukan di sana, karena kan proses untuk sewa apartemen, terlihat seperti normal," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (4/9).
Meski demikian, Calvijn mengatakan penyidik masih mendalami apakah ada oknum yang terlibat dalam pemilihan lokasi pesta asusila tersebut.
"Tim melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya. Karena kan mereka acak milih tempatnya, pindah-pindah seperti itu," ungkap Calvijn.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta asusila sesama jenis di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.
Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH.
Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta asusila tersebut.