Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Di Ruang Tamu, Anak Tiri Dicekoki Obat Perangsang dan Penenang, Ayah Bejat!

Sabtu, 23 Januari 2021 – 15:10 WIB
Di Ruang Tamu, Anak Tiri Dicekoki Obat Perangsang dan Penenang, Ayah Bejat! - JPNN.COM
Pelaku saat diamankan di Polsek Samarinda Kota. Foto: Kaltim Post

jpnn.com, SAMARINDA - Sat Reskrim Polsek Samarinda membekuk seorang pria berinisial AS (37) yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya.

Pelaku disebutkan telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.

Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku mencekoki korban dengan obat penenang dan perangsang.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyawira Arya Putra mengatakan, pelaku mencabuli korban ketika di rumahnya dalam keadaan kosong.

"Korban dicabuli di ruang tamu depan televisi sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Desember 2020 hingga Januari 2021," katanya.

Polisi memperkirakan korban ketika itu merasa takut bercerita atas kejadian yang menimpanya.

Apalagi saat dicabuli, korban kemungkinan tak sadar akibat pengaruh obat penenang.

"Korban baru sadar dicabuli ketika dirinya sudah tak berpakaian dan terbangun melihat disampingnya ada pelaku AS yang tertidur," jelasnya.

Sat Reskrim Polsek Samarinda membekuk seorang pria berinisial AS (37) yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA