Di Ruang Tamu, Anak Tiri Dicekoki Obat Perangsang dan Penenang, Ayah Bejat!
jpnn.com, SAMARINDA - Sat Reskrim Polsek Samarinda membekuk seorang pria berinisial AS (37) yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya.
Pelaku disebutkan telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.
Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku mencekoki korban dengan obat penenang dan perangsang.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyawira Arya Putra mengatakan, pelaku mencabuli korban ketika di rumahnya dalam keadaan kosong.
"Korban dicabuli di ruang tamu depan televisi sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Desember 2020 hingga Januari 2021," katanya.
Polisi memperkirakan korban ketika itu merasa takut bercerita atas kejadian yang menimpanya.
Apalagi saat dicabuli, korban kemungkinan tak sadar akibat pengaruh obat penenang.
"Korban baru sadar dicabuli ketika dirinya sudah tak berpakaian dan terbangun melihat disampingnya ada pelaku AS yang tertidur," jelasnya.