Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peta Jalan Industri Tembakau Bukan Monopoli Kemenperin

Senin, 02 Mei 2016 – 18:13 WIB
Peta Jalan Industri Tembakau Bukan Monopoli Kemenperin - JPNN.COM
Peta Jalan Industri Tembakau Bukan Monopoli Kemenperin

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas mengatakan, peta jalan industri tembakau merupakan pembahasan dari lintas kementerian. Tidak hanya Kementerian Kesehatan tapi juga Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Menurutnya, penilaian peta jalan industri tembakau tidak semata-mata monopoli Kemenperin. 

"Semua kementerian ikut membahas, peta jalan itu bukan monopoli Kementerian Perindustrian. Kami mengundang semua, termasuk Kementerian Kesehatan," tegas Enny, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/5). 

Pernyataan ini disampaikan Enny terkait dengan tulisan Guru Besar Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany dalam opini di sebuah surat kabar yang menyebut bahwa Kementerian Perindustrian telah mengganjal Nawacita Presiden Jokowi karena menerbitkan Permenperin Nomor 65 Tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau. Tak cuma itu saja, ia mengklaim tiap tahun industri rokok memakan nyawa lebih dari 200 ribu. 

Enny menjelaskan, peta jalan industri tembakau itu sudah memperhatikan semua aspek, termasuk aspek kesehatan dan juga disesuaikan target cukai yang tiap tahun naik. Adapun soal target produksi rokok 524 miliar batang pada 2020 juga sudah memperhatikan berbagai aspek mulai laju inflasi hingga target pertumbuhan ekonomi. 

"Dalam peta jalan sebelumnya, sebanyak 260 miliar batang itu juga sudah melampaui target. Angka 520 miliar batang itu, sudah memperhitungkan banyak hal. Dengan target itu juga supaya pemerintah tahu kebutuhan tembakau berapa," tegasnya. 

Nah, dengan target tadi itu, otomatis semua menghitung berapa jumlah tembakau yang diperlukan. Sehingga dari sisi Kementerian Pertanian bisa menghitung, kalau dirasa kurang perlu meningkatkan produksi ataukah bisa impor. Namun, semua akan terdata terekam. 

"Jadi, peta jalan itu kesepakatan bersama. Jangan lupa, ada target keuangan dari sisi cukai. Kalau dari sisi kesehatan kita tahu ada PP 109, dan jelas ada aturan bagaimana merokok tidak sembarangan.  Dari sisi produksi pun itu sebenarnya tidak tinggi, dihitung mengikuti inflasi" tandasnya. 
 
Peta jalan industri tembakau, kata Enny, agar semua kementerian punya peran. Dengan peta jalan, justru akan tergambar misal berapa banyak kebutuhan cengkeh. Nah, peta jalan itu juga untuk membuat industri lebih teratur sekaligus menekan impor-impor tembakau yang tidak terdata.

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Enny Ratnaningtyas mengatakan, peta jalan industri tembakau merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close