Petaka Pesta Ulang Tahun, Ada yang Langsung Diisolasi
jpnn.com, CIANJUR - Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, sebanyak 18 orang warga di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur Kota, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Kasus baru di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur Kota ini menjadi klaster baru Covid-19.
“Melihat kasus seperti ini, kami melakukan karantina wilayah (lockdown) setelah lima kepala keluarga di wilayah itu terpapar Covid-19,” kata Yusman Faisal, kemarin (24/11).
Yusman mengatakan ada 18 orang di kampung tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
“Kami memberlakukan karantina wilayah, karena ada warga yang menolak untuk dilakukan isolasi. Sekitar delapan orang yang menolak untuk isolasi di Vila Bumi Ciherang, Pacet,” katanya.
Menurutnya, karantina wilayah yang dilakukan itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
“Satgas hanya menginginkan agar penyebaran virus ini bisa terputus, salah satunya dengan cara diisolasi. Kalau tidak, ditakutkan orang yang terkonfirmasi positif bisa kontak dengan siapa saja karena tanpa gejala alias tidak mengalami sakit,” jelasnya.
Untuk klaster keluarga, lanjut dia, Satgas mencoba untuk mendorong membuat edaran dari Bupati agar meningkatkan kewaspadaan bagi semua pihak, baik unsur pemerintah maupun warga diimbau.