Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petani di Cimahi Sudah Bisa Gunakan Kartu Tani

Kamis, 16 Januari 2020 – 11:06 WIB
Petani di Cimahi Sudah Bisa Gunakan Kartu Tani - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dari kementan

jpnn.com, CIMAHI - Petani di Kota Cimahi, Jawa Barat sudah bisa memanfaatkan kartu tani untuk membeli pupuk bersubsdi. Untuk tahun 2020 ini, kuota kartu tani sudah terisi, sehingga sudah bisa dimanfaatkan untuk bertransaksi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menjelaskan, kartu tani akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol peredaran pupuk di Indonesia. Cara ini dinilai paling praktis dan efisien bagi petani karena transaksinya tidak begitu sulit.

"Bisa menjadi lebih mudah mengontrol distribusi pupuk dan proses pertumbuhan tanaman, dan hasil produksi pertanian yang sedang dijalankan para petani," kata Sarwo Edhy.

Dia menjelaskan, kartu tani ini berlaku untuk selamanya, tinggal setiap tahun alokasi kebutuhan pupuknya saja yang di-update. Sedangkan kebutuhan pupuk masing-masing petani berbeda-beda.

"Jadi setiap petani berbeda-beda kebutuhan pupuknya, tergantung dari jenis komoditas yang diusahakan dan luas lahannya, selain padi ada juga hortikultura," beber Sarwo Edhy.

Dia mengatakan penerapan program Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK) dan Kartu Tani diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 berkurang menjadi 7,9 juta ton. Dengan berkurangnya alokasi ini, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Sarwo Edhy.

Kartu Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit sebagaimana kartu ATM yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close