Petani Harus Tahu Cara Mendapatkan Kuota Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Ketinggalan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta petani untuk memperhatikan Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Kelompok secara Elektronik (eRDKK) untuk mendapatkan kuota pupuk.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan eRDKK merupakan dasar penyusunan kebutuhan pupuk bersubsidi yang dibutuhkan kelompok yang diverifikasi secara ketat mulai dari bawah sampai pusat.
"Penyusunannya didampingi penyuluh, dimulai dari bawah, diajukan oleh kelompok tani sendiri sampai ke pusat, ke tangan kami," kata Mentan SYL.
Menurut Syahrul, kelompok tani memiliki peran vital agar data eRDKK betul-betul valid. Setiap tahun, kata dia, selalu berupaya agar distribusi pupuk bersubsidi semakin baik.
"Kami selalu mengupayakan selalu mendapatkan data yang lebih valid dari sebelumnya sehingga distribusi semakin lancar," ujar Syahrul.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Ali Jamil mengatakan, proses verifikasi data eRDKK dilakukan secara bertahap dan berjenjang.
"Dalam konteks itu, kelompok tani memiliki peran kunci karena data awal dari mereka," kata Ali.
Data yang dikirim Kelompok Tani diverifikasi oleh Koordinator Penyuluh kemudian dikirim ke tingkat kabupaten/kota.