Petani Kaltim Capai IP 400 Melalui Program Genta Organik Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama-sama dengan pemerintah daerah terus memasifkan program Genta Organik.
Genta Organik merupakan suatu gerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal.
Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajak para petani di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik.
Menurut Mentan, pupuk organik sangat dibutuhkan, selain karena pupuk subsidi yang ada saat ini jumlahnya sangat terbatas.
"Belum lagi bahan baku pupuk seperti gugus fosfat yang sebagian besar dikirim dari Ukraina dan Rusia tersendat karena perang keduanya. Jadi, yang tidak dapat pupuk subsidi segeralah menghadirkan pupuk organik. Minimal setiap kabupaten harus jadi percontohan dan tidak mengandalkan bantuan pemerintah pusat," ujar Mentan Syahrul.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Dedi Nursyamsi. Dia mengatakan bahwa pemupukan merupakan komponen utama pada sebuah tanaman.
"Karena itu diperlukan pemupukan secara berimbang selain dengan menggunakan varietas unggul dan memperluas penggunaan pupuk organik. Langkah ini penting dilakukan untuk menghasilkan padi berkualitas,” jelas Kabadan Dedi.