Petani Minta Ganti Rugi Bila Ghat Dimusnahkan
Rabu, 06 Februari 2013 – 09:05 WIB
BOGOR- Badan Narkotika Negara (BNN) dan Pemkab Bogor sedang mempersiapkan aksi pemusnahan massal tanaman khat alias ghat di Puncak, Cisarua. Setelah ditetapkan masuk dalam narkoba golongan I, tanaman yang mengandung zat cathinone ini tak boleh lagi tumbuh subur di Tanah Air. Namun, niatan BNN dalam memusnahkan ghat mendapatkan tentangan. Para petani Ghat di Puncak tegas meminta ganti rugi, jika tanaman beromzet jutaan rupiah per hari itu jadi dimusnahkan. Salah seorang petani ghat di Kampung Tugu Pasir, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Nanang alas Jek (42) mengungkapkan, selama ini dirinya menanam pohon ghat di atas tanah seluas 300 meter persegi. Dari situ dia mampu meraup keuntungan sebesar Rp3 juta per minggu. Sedangkan sejawatnya, Nanang Suranta Wijaya (47) mengaku mampu meraup keuntungan Rp1,2 juta per harinya, atau Rp35 juta per bulan. Itu karena tanaman ghat miliknya merupakan kualitas terbaik yang terkenal di wilayah Cisarua. Data sementara, ada sekitar sebelas petani ghat di Cisarua yang tersebar di tiga desa. Yakni Desa Tugu Utara, Tugu Selatan dan Cilember.
"Saya tidak tahu (mengandung narkoba, red). Terserah kalau mau dimusnahkan silakan saja, asalkan ada kebijakan (ganti rugi, red) dari pemerintah. Jika tidak bisa uang, cukup sayur-sayuran seperti wortel atau kol, sehingga pendapatan saya tidak hilang begitu saja," ungkap Nanang.
Ada yang menarik dari hasil pemantauan Radar Bogor (Grup JPNN) ke sejumlah kebun ghat di Desa Tugu Utara, Tugu Selatan dan Cilember. Salah satu kebun ghat seluas 200 meter persegi di sisi Jalan Pasir Tugu, RT 1/5, Kampung Alun-alun Impres, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, sudah gundul dipanen. Kesaksian warga menyatakan, sebelum kedatangan BNN, polisi serta instansi kecamatan, para pengunjung turis Timur Tengah datang memborong ghat.
BOGOR- Badan Narkotika Negara (BNN) dan Pemkab Bogor sedang mempersiapkan aksi pemusnahan massal tanaman khat alias ghat di Puncak, Cisarua. Setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Riau
Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
Senin, 30 September 2024 – 10:43 WIB - Kep. Bangka Belitung
SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
Senin, 30 September 2024 – 10:15 WIB - Daerah
52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
Senin, 30 September 2024 – 04:39 WIB - Daerah
CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
Minggu, 29 September 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Olla Ramlan Syok dengan Perubahan Putri Nikita Mirzani, Curiga Dicuci Otak
Senin, 30 September 2024 – 12:08 WIB - Komunikasi
MAIN Event 2024 Jadi Ajang Penguatan Industri Telekomunikasi Indonesia
Senin, 30 September 2024 – 10:17 WIB - Liga Indonesia
Cetak Gol Pertama untuk Persib Bandung, Adam Alis Justru Kecewa
Senin, 30 September 2024 – 11:19 WIB - Jateng Terkini
Kondisi Wartawan yang Ditarik Ajudan Pj Gubernur Jateng, Tulang Pahanya Retak
Senin, 30 September 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
Senin, 30 September 2024 – 13:06 WIB