Petani Minta Ganti Rugi Bila Ghat Dimusnahkan
Rabu, 06 Februari 2013 – 09:05 WIB
Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menegaskan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut terkait tuntutan masyarakat dan petani ghat. “Terkait dengan konsekuensi ekonomi pemusnahan ladang katinona (ghat, red), saya akan bicarakan lebih lanjut dengan pimpinan. Karena mereka sudah tujuh tahun menggantungkan hidupnya di tanaman tersebut. Namun biasanya BNN akan menjalan program alternative development,” terang Sumirat.
Pemusnahan ghat di Puncak mirip dengan pemusnahan ganja di Aceh. Dalam hal ini, pemerintah menggeber kegiatan alternative development, dengan memberikan ganti rugi pemusnahan ganja dengan tanaman yang sama-sama memiliki nilai ekonomis, seperti kunyit, nilam dan jabon. Meski ada tentangan, BNN tetap akan melakukan pemusnahan massal ghat dalam waktu dekat.
“Pasti kita akan musnahkan semua. Karena berdasarkan hasil tim kimia dan farmasi BNN, tanaman ini merupakan bahan cathinone alami yang masuk dalam golongan I narkoba,” paparnya.