Petani Organik Kalbar Terhambat Sertifikasi
Rabu, 19 Oktober 2011 – 10:29 WIB
“Kalau produk kami ditolak pasar, kadang saya menggerutu sendiri. Mereka ini mau beli produk atau membeli sertifikat. Tapi saya menyadari, semua itu bisa teratasi jika ada dukungan regulasi pertanian dari para pengambil kebijakan,” jelas Siwi.
Direktur Eksekutif Aliansi Organis Indonesia (AOI) Rasdi Wangsa menilai, keluhan petani organik itu adalah potret lemahnya dukungan regulasi terhadap para petani organik di Indonesia. “Ini menjadi agenda utama perjuangan AOI untuk mengawal kebijakan agar memberikan dukungan penuh pada petani organik,” ujarnya.
Rasdi mengatakan, saat ini ada sekitar 50 ribu petani organik di Indonesia yang sedang menanti dukungan kebijakan itu. Dalam rapat umum anggota ini, juga akan dicari formulasi baru yang dapat mendukung kemandirian mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sebagai petani yang berdaulat. (*/r)