Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris

Rabu, 27 Desember 2023 – 16:50 WIB
Petani Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Serahkan Hak Ahli Waris - JPNN.COM
epala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Siregar bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung hak ahli waris dari petani yang meninggal dunia akibat tersambar petir. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, SIJUNJUNG - Lima petani meninggal dunia akibat tersambar petir saat berteduh di sebuah pondok di Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat pada Jumat (22/12) lalu.

Mendengar kabar tersebut, tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan segera bergerak untuk memastikan status kepesertaan seluruh korban.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui dua korban di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung sejak 14 November 2023.

Saat kejadian, para korban hendak kembali ke rumah seusai bekerja di ladang.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan keduanya dinyatakan meninggal akibat kecelakaan kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Siregar bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung manfaat, berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan anak kepada ketiga ahli waris korban dengan nilai total mencapai Rp 297,5 juta.

Maulana Siregar menyampaikan mengungkapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi.

"Kami mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah ini," ucap Maulana Siregar dalam keterangannya yang diterima, Rabu (27/12).

BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat menyerahkan hak ahli waris petani di Sijunjung yang meninggal dunia akibat tersambar petir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close