Petani Tebu Ajukan Gugatan ke MA
Kamis, 03 Juli 2014 – 06:24 WIB
Pengamat ekonomi, Ichsanuddin Noorsy, mengatakan kebijakan impor gula oleh Kemendag sangat merugikan petani tebu sekaligus merusak iklim usaha gula dalam negeri. Menurut Noorsy, Kemendag sejatinya mengetahui jumlah konsumsi dan produksi gula dalam negeri.
"Pemerintah punya data itu, 95 persen datanya akurat. Kebijakan impor gula melalui Bulog itu tidak perlu, Sebab petani kita sudah bisa mencukupi kebutuhan gula dalam negeri," jelasnya. (wir/agm)