Petani Tebu Tuding Bulog Monopoli Gula
”Terlebih lagi ada surat Bulog kepada Satgas Pangan Polri untuk mengamankan kebijakan itu,” kata dia.
Tidak hanya bagi pedagang, aturan itu juga secara tidak langsung memaksa petani menjual gula miliknya kepada Bulog.
Sekjen APTRI M. Nur Khabsyin menambahkan, kebijakan tersebut semakin menekan petani tebu.
Pasalnya, saat ini harga gula petani dipatok hanya Rp 9.700 per kg.
Selain itu, pedagang membeli gula petani dari Bulog Rp 9.900 per kg.
Di sisi lain, pedagang diminta membeli gula Bulog eks impor tahun lalu seharga Rp 11.000 per kg.
”Dengan demikian, Bulog tidak lebih sebagai perantara atau makelar,” kata Nur.
Menteri perdagangan juga mewajibkan Perum Bulog membeli gula petani sesuai ketentuan SNI.