Petani Tembakau dan Gapero Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Cukai Rokok 2021
jpnn.com, JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT), termasuk salah satu yang terpukul dan menderita akibat wabah Covid-19. Karena itu pemerintah harusnya melindungi IHT dengan cara tidak menaikan cukai rokok pada 2021 mendatang.
Sebab, jika pemerintah tidak menaikan cukai rokok akan menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau.
Sebaliknya, jika pemerintah menaikan cukai rokok hanya akan menambah beban industri nasional.
Hal tersebut disampaikan pelaku industri rokok yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapero) dan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) pada Senin (13/10).
“Perekonomian kita saat ini sedang mengalami resesi. Sementara pada 2021 itu kemungkinan baru masuk masa recovery atau pemulihan ekonomi. Apalagi wabah Covid 19 belum tahu kapan akan berakhir. Karena itu kami meminta tolong kepada pemerintah khususnya kementrian keuangan agar jangan membuat regulasi yang melemahkan Industri termasuk industri hasil tembakau," ujar Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar.
"Harapan kami pada 2021 tidak ada kenaikan tarif cukai atau status quo. Tidak ada kebijakan yang menaikan tarif cukai rokok,” imbuh Sulami.
Sependapat dengan Sulami Bahar, Ketua Gapero Malang, Johni secara tegas menyampaikan IHT merupakan salah satu industri yang terdapak sekaligus menderita akibat pandemi covid 19.
Karena itu pemerintah perlu melindungi dan mengurangi penderitaan IHT sekaligus ikut membantu pemulihan ekonominya dengan tidak menaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok.