Petani Tembakau Dukung Penolakan Impor Tembakau
Selasa, 07 Mei 2013 – 09:56 WIB
Di antara kebijakan itu yakni langkah pemerintah pusat yang sepihak menerbitkan Peraturan Pemerintah No 109/2012 yang mengatur pertembakauan. Sementara pada saat yang sama, rancangan PP itu mendapat penolakan meluas dari petani. ‘’Kini saat pemerintah tengah membahas UU Pertembakauan, maka petani tidak ingin kecolongan lagi,’’ kata Rifai.
Dua hal yang dituntut oleh petani tembakau NTB kata dia adalah penghentian impor tembakau hingga nol persen, dan juga menolak diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman jenis hortikultura lain.
Tidak hanya itu, petani tembakau juga menegaskan sikap menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 109 yang dianggap tidak berpihak kepada petani tembakau. Petani juga menuntut agar dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) disalurkan dalam berbagai bentuk program peningkatan kesejahteraan petani tembakau.‘’Ini sikap tegas petani tembakau,’’ tandasnya.