Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petani Tembakau Menolak Simplifikasi Kenaikan Cukai 2022

Selasa, 23 November 2021 – 00:46 WIB
Petani Tembakau Menolak Simplifikasi Kenaikan Cukai 2022 - JPNN.COM
Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) meminta Kementerian Keuangan berhati-hati dalam membuat berbagai kebijakan, yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Baik soal kenaikan cukai rokok maupun kebijakan mengenai penerapan simplifikasi penarikan cukai.

Sebab, apa pun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan tembakau, akan memberatkan warga Nahdlatul Ulama atau nahdiyin.

“Bila pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan cukai rokok, sudah pasti yang paling berat terkena imbasnya adalah warga NU. Sebab petani tembakau, buruh pabrik rokok dan konsumen rokoknya adalah nadhliyin atau warga NU,” papar Wakil Ketua Umum PB NU Prof Dr Mochammad Maksum Machfoedz, dalam diskusi yang membahas permasalahan tembakau dengan para pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) se-Jawa dan NTB.

Lebih lanjut, Pakar Teknologi Industrsi Pertanian yang akrab dipanggail Gus Maksum ini menambahkan, apa pun kebijakan pemerintah yang dapat mematikan industri hasil tembakau (IHT), akan merugikan kaum nahdiyin atau warga NU.

Untuk itu NU selalu mengingatkan pemerintah untuk bersikap bijaksana dan lebih  berhati hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan industri hasil tembakau.

Dalam diskusi tersebut para pengurus APTI Se -Jawa dan NTB sepakat menolak rencana pemerintah yang akan kembali menaikan cukai rokok.

Sebab bila cukai rokok kembali naik, itu berdampak pada pengurangan jumlah produksi rokok dan pengurangan pembelian tembakau hasil pertanian tembakau masyarakat.

Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) meminta Kementerian Keuangan berhati-hati dalam membuat berbagai kebijakan, yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News