Petasan Hidupi 5 Ribu KK
Perajin Tersebar di 10 KecamatanSenin, 04 Juli 2011 – 08:14 WIB
Disampaikan tokoh masyarakat Desa Telukagung, Supandi, keberadaan perajin petasan di 4 desa yang terdapat di 2 kecamatan dalam bentuk home industri tersebut sudah ada sejak puluhan tahun silam dan digeluti secara turun-temurun. Tak hanya itu, produksi petasan yang melibatkan perajin hingga 5000 kepala keluarga tidak lepas dari tuntutan ekonomi. “Yang jelas masyarakat sudah mengandalkan penghasilannya dari membuat petasan dan mampu menghidupi orang banyak,” kata pria yang juga ketua LSM Perak ini.
Menanggapi adanya permintaan penegak hukum untuk mengalihkan usaha utama masyarakat itu, ia dan warga lainnya meminta pengalihan usaha yang mendapat kawalan hingga tingkat pemasarannya. Sebab, kata dia, pengalihan bukan berarti tidak digubris perajin, tapi harus dilakukan secara matang agar tidak gagal dan tidak membuahkan hasil seperti yang sudah-sudah.
JATIBARANG– Sebanyak 5 ribu kepala keluarga (KK) bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dari membuat petasan. Ribuan KK tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB - Daerah
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:26 WIB - Daerah
Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:08 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Dahlan Iskan
Foto Pimpinan
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:40 WIB