Petasan Hidupi 5 Ribu KK
Perajin Tersebar di 10 KecamatanSenin, 04 Juli 2011 – 08:14 WIB
Disampaikan tokoh masyarakat Desa Telukagung, Supandi, keberadaan perajin petasan di 4 desa yang terdapat di 2 kecamatan dalam bentuk home industri tersebut sudah ada sejak puluhan tahun silam dan digeluti secara turun-temurun. Tak hanya itu, produksi petasan yang melibatkan perajin hingga 5000 kepala keluarga tidak lepas dari tuntutan ekonomi. “Yang jelas masyarakat sudah mengandalkan penghasilannya dari membuat petasan dan mampu menghidupi orang banyak,” kata pria yang juga ketua LSM Perak ini.
Menanggapi adanya permintaan penegak hukum untuk mengalihkan usaha utama masyarakat itu, ia dan warga lainnya meminta pengalihan usaha yang mendapat kawalan hingga tingkat pemasarannya. Sebab, kata dia, pengalihan bukan berarti tidak digubris perajin, tapi harus dilakukan secara matang agar tidak gagal dan tidak membuahkan hasil seperti yang sudah-sudah.
JATIBARANG– Sebanyak 5 ribu kepala keluarga (KK) bekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dari membuat petasan. Ribuan KK tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB