Peter O’Neill Kembali Terpilih Sebagai Perdana Menteri Papua Nugini
Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill, berhasil mengamankan kembali posisinya untuk masa jabatan kedua pasca berlangsungnya Pemilihan Umum bermasalah di negaranya yang berlangsung selama hampir 6 pekan.
Peter O'Neill berhasil mengumpulkan cukup banyak dukungan di sidang Parlemen untuk mengamankan jabatannya sebagai Perdana Menteri setelah selama beberapa hari melakukan negosiasi dengan partai koalisi.
Pemilu di Papua Nugini telah banyak dikritik karena ribuan pemilih dikecualikan dan terjadi sejumlah pelanggaran yang mencolok dalam proses pemilihan ini.
Peter O'Neill masih harus berurusan dengan surat perintah penangkapan yang luar biasa atas tuduhan korupsi dan ketidakpuasan yang meluas, namun mengaku bahwa dirinya menanti kesempatan untuk membentuk pemerintahan.
Tidak seluruh anggota parlemen Papua Nugini hadir di gedung Parlemen untuk melakukan pemungutan suara, mengingat proses penghitungan suara masih berlanjut di sejumlah daerah pemilihan.
Hanya 106 dari 111 surat suara yang berhasil tiba tepat waktu untuk hadir di sidang Parlemen.
Pemungutan suara tetap dilakukan meski ada keberatan dari tokoh hukum senior yang mengatakan komisioner pemilihan umum Papua Nugini tidak mengikuti undang-undang selama pengembalian surat suara dan dengan memberikan undangan kepada O'Neill untuk membentuk pemerintahan.
Proses pemungutan suara itu juga dilakukan terlambat dan membingungkan ketika dua kandidat, Nick Kuman dan Dawa Lucas, keduanya mengaku sebagai anggota terpilih untuk satu kursi.
Kedua pria tersebut menolak untuk bergeming saat diperintahkan oleh staf Parlemen, yang menyebabkan terjadinya keributan di ruangan tersebut.
Selama sesi tersebut, Pengadilan Nasional Papua Nugini memberikan perintah untuk menghentikan kedua orang tersebut dari ikut berpartisipasi dalam pemilihan hari Rabu (2/8/2017), yang kemudian justru semakin memperumit masalah.
Panitera Parlemen kemudian mengumumkan Nick Kuman sebagai anggota terpilih.
Diterjemahkan pukul 16.00 WIB, 2/8/2017 oleh Iffah Nur Arifah. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Lihat Artikelnya di Australia Plus