Petisi Koalisi Masyarakat Sipil di Acara Kamisan Menyoal Pencalonan Prabowo-Gibran
Selain soal pencalonan Gibran, koalisi masyarakat sipil dalam petisinya juga menilai Prabowo tidak pantas untuk mencalonkan diri dan dipilih sebagai Presiden Indonesia mendatang.
"Mengingat dia merupakan orang yang bertanggung jawab dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998," tutur Julius membacakan petisi tersebut
Menurut petisi itu, fakta sejarah telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto dipecat dari dinas kemiliteran karena terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis tersebut. Hingga saat ini, Prabowo cenderung menghindar dari proses hukum yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Di sisi lain, katanya, selama menjabat sebagai menteri pertahanan, Prabowo Subianto juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan hidup melalui proyek Food Estate, terutama di Kalimantan Tengah," ucap Julius.
"Proyek tersebut telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Julius, koalisi masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.
"Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya," kata Julius Ibrani.(fat/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!