Petisi Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Laporan Bawaslu
Senin, 15 April 2019 – 19:27 WIB
“Ratusan orang (yang) sudah mengantre sekitar dua jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 18.00 waktu setempat tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar. Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia,” tulis petisi tersebut. (JawaPos/jpnn)