Petronas dan AKR Ditunjuk Dampingi Pertamina
Jumat, 31 Desember 2010 – 14:01 WIB
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapatkan penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM dalam negeri. Hal itu ditandai dengan telah diserahkannya surat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM jenis tertentu kepada Pertamina, untuk premium, minyak tanah dan solar tahun 2011, yang diserahkan oleh Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (31/12). "Keputusan untuk menetapkan kembali Pertamina sebagai badan usaha yang mendapatkan penugasan menyediakan dan mendistribusikan BBM di dalam negeri itu, sudah melalui proses evaluasi dan verifikasi Komite BPH Migas," ungkap Tubagus Haryono pula, usai penyerahan surat penugasan tersebut.
Di samping itu disebutkan, BPH Migas juga menetapkan dua badan usaha pendamping PT Pertamina dalam hal ini, yaitu PT Petronas Niaga Indonesia dan PT AKR Corporindo Tbk. Kedua perusahaan ini akan ikut dalam melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu (premium, solar dan minyak tanah), dengan posisi sebagai pendamping PT Pertamina.
Tubagus menyatakan, kuota BBM jenis tertentu yang akan disalurkan Pertamina pada tahun 2011 sendiri, terdiri dari premium sebanyak 23.157.655 kiloliter (KL), atau 99,86 persen dari kuota nasional sebesar 23.190.505 KL. Kemudian, untuk minyak tanah mencapai sebanyak 2.315.599 KL atau 100 persen dari kuota nasional (sebesar 2.315.599 KL), serta solar sebanyak 12.994.142 KL atau 99.31 persen dari kuota nasional (sebanyak 13.084.952 KL). "Total keseluruhan BBM PSO yang akan disalurkan Pertamina mencapai 99,68 persen (dari) kuota BBM bersubsidi tahun 2011," terangnya pula.
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang mendapatkan penugasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
STAR AM Raih 4 Penghargaan di Ajang Fund Awards 2024
Kamis, 28 November 2024 – 16:21 WIB - Bisnis
KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
Kamis, 28 November 2024 – 14:51 WIB - Bisnis
Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
Kamis, 28 November 2024 – 14:43 WIB - Produk
Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin
Kamis, 28 November 2024 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Jatim Terkini
Mobil Tabrak Truk di Tol Gresik-Krian, 3 Orang Tewas
Kamis, 28 November 2024 – 16:09 WIB - Pilkada
Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
Kamis, 28 November 2024 – 12:35 WIB