Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petugas Bandara Soetta Curigai FM, Para Ahli Ikut Meneliti, Bukan Kasus Narkoba

Selasa, 11 Agustus 2020 – 12:02 WIB
Petugas Bandara Soetta Curigai FM, Para Ahli Ikut Meneliti, Bukan Kasus Narkoba - JPNN.COM
Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (dua kanan) bersama petugas KKP Kelas 1 merilis pengungkapan kasus, di Mapolres Bandara Soetta, Senin (10/8). Foto: Tangerang Ekspres

jpnn.com, TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengamankan seorang penumpang asal Pasar Lama Sentani, Jayapura, Papua Barat.

Lelaki berinisial FM (30) diduga menggunakan surat keterangan sehat atau hasil swab test palsu, Selasa (14/7).

FM diamankan saat akan menuju Terminal 3 Bandara Soetta. FM diketahui menggunakan swab test palsu saat pemeriksaan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 3.

“Kasus ini berawal dari kecurigan petugas KKP, tersangka FM hendak kembali ke Papua dengan menggunakan pesawat Garuda GA-656 rute Jakarta-Jayapura. Saat diperiksa, ia mengeluarkan suket palsu,” kata Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, Senin (10/8).

Kata Adi, berdasarkan laporan petugas KKP, Satreskrim Polres Bandara Soetta membawa FM untuk didalami keterangannya.

“Berdasarkan kecurigaan tersebut, kami langsung mendalami dan melakukan pemeriksaan. Setelah ditelusuri, ternyata surat tersebut palsu,” paparnya.

Kata Adi, swab test palsu itu dibawa oleh FM dan AAU. FM mengakui surat palsu itu diperoleh dari seseorang berinisial A berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sementara surat yang berkop Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020. Setelah diteliti oleh para ahli, surat tersebut adalah palsu,” ungkapnya.

FM ditangkap petugas bandara Soekarno-Hatta saat hendak kembali ke Papua dengan menggunakan pesawat Garuda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close