Petugas Curiga Drone Melintas di Area Lapas, Lalu Temukan Benda Terlarang
jpnn.com - SAMARINDA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 30 gram. Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengatakan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram ke dalam lapas itu menggunakan pesawat drone.
Dia menuturkan awalnya petugas piket melihat ada pesawat drone melintas di area lingkungan lapas pada Kamis (1/9) malam sekitar pukul 20.20 WITA. Lalu, petugas jaga mendengar suara drone yang meninggalkan area lingkungan lapas melintasi blok rehabilitasi.
Petugas pun curiga kemudian langsung melakukan pemeriksaan di area blok rehabilitasi. Petugas menemukan bungkusan cemilan mi yang mencurigakan. "Kejadian itu langsung disampaikan kepada komandan," ujar Hidayat saat memberikan keterangan kepada ANTARA, Jumat (2/9).
Lalu, komandan jaga memerintahkan anggota yang lainnya untuk mencari dan mengecek keberadaan drone tersebut namun tidak ditemukan.
Karena drone tidak ditemukan, petugas blok pun membawa bungkusan cemilan mi tersebut untuk dilaporkan kepada komandan jaga. Selanjutnya, masalah itu dilaporkan kepada kalapas.
Setelah dilakukan pelaporan berjenjang, kalapas bersama petugas regu jaga membuka bungkusan tersebut yang hasilnya diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 30 gram.
Selanjutnya, kalapas melaporkan kejadian tersebut ke kepala divisi pemasyarakatan (kadivpas) dan kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim serta ke Polresta Samarinda untuk proses lebih lanjut.
"Saya mengapresiasi petugas piket dan petugas jaga atas penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas ini, dan kami terus perkuat deteksi dini keamanan," ucap Hidayat.