Petugas Gerebek Tempat Penampungan di Bekasi, 161 Pekerja Wanita Ditemukan, Lihat
jpnn.com, BEKASI - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jalan Raya Hankam, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9) malam.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pihaknya menemukan sekitar 161 calon tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga ilegal ditampung di tempat tersebut.
Adapun para calon TKW itu berasal dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Lampung.
Ratusan orang itu rencananya bakal bekerja di Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
"Sejak 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan pekerja rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi karena banyak kasus-kasus yang dialami oleh para pekerja kita baik kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar," kata Benny kepada wartawan.
Benny menambahkan ratusan calon TKI ilegal itu merupakan korban bujukan dari calo penyalur tenaga kerja yang tidak resmi.
"Mereka menggunakan istilah sponsor, saya kemudian mengganti istilah sponsor dengan calo, karena praktik calo. Calo ini adalah kaki tangan yang turun ke desa-desa kemudian mendekati masyarakat atau calon korban," ujar Benny.
Terlepas dari itu, BP2MI bakal memulangkan ratusan calon TKW ilegal ini ke daerah masing-masing.