Petugas Honorer Puskesmas Berbuat Nekat, Pasang Tarif Rp 100 Ribu
jpnn.com, INDRAMAYU - Nekat memalsukan surat hasil uji usap antigen untuk kepentingan warga, seorang petugas puskesmas di Indramayu, Jawa Barat, diciduk polisi.
Pelaku memasang tarif surat hasil uji usap antigen Rp100.000-Rp150.000 per lembar.
"Tersangka pembuat surat hasil uji usap antigen palsu yang kami tangkap berinisial WI (45) petugas honorer di Puskesmas Sukra, Kabupaten Indramayu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin.
Dia mengatakan, kasus pemalsuan hasil surat tes antigen terungkap dari penyelidikan petugas di lapangan menyusul informasi terkait perbuatan WI.
Dari informasi itu WI telah berpraktik membuat surat hasil uji usap antigen palsu sejak tiga bulan yang lalu dan jumlah pengguna jasanya juga belum dapat diketahui.
"Pengungkapan ini hasil dari penyelidikan setelah kami mendapatkan informasi dan anggota menyamar sebagai salah satu pemesan," tuturnya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan terungkap warga yang memesan surat palsu itu untuk berbagai keperluan.
"Ada yang memesan untuk perjalanan, bekerja, masuk sekolah dan lain-lain. Ketika ada yang memesan, tersangka langsung menyanggupi dengan imbalan uang yang sudah disepakati," ujarnya.