Petugas Jaga Tahanan KPK Tolak Surat Athiyyah untuk Anas
Sabtu, 11 Januari 2014 – 16:52 WIB
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Anas ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Februari 2013 lalu. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Anas ditahan sejak 10 Januari 2014 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)