Petugas Lapas Kelas II A Kediri Temukan Bungkusan Mencurigakan, Langsung Lapor Atasan
Ia juga sudah melaporkan kejadian ini ke Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dan diapresiasi. "Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas/ rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika)," kata Krismono sebagaimana disampaikan Asih.
Sebelumnya, petugas Lapas Kelas II A Kediri juga pernah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan cara yang sama.
Pada pertengahan Februari 2021, petugas pengawas atas dan penjaga blok di Lapas Kelas II A Kediri mendengar bunyi benda jatuh tepat di daerah kamar mandi blok A.
Petugas lalu mengamankan benda dengan ukuran kotak yang dibungkus dengan lakban berwarna cokelat.
Benda tersebut langsung dibawa untuk diperiksa. Setelah dibuka, petugas menemukan satu unit telepon seluler lengkap dengan pengisi daya dan headset.
Polresta Kediri juga pernah membongkar peredaran sabu-sabu antarnarapidana di Lapas Kelas II A Kediri. Kasus itu terungkap pada 2020.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku bersama barang bukti sebanyak sabu-sabu yang disimpan di sela tembok ruang tahanan.
Pelaku tersebut berinisial DF asal Surabaya. Ia sebelumnya terjaring razia oleh petugas Lapas Kediri dan kasusnya dilimpahkan ke Polresta Kediri. (antara/jpnn)