Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petugas Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan 40 SIM Card, Begini Penjelasannya

Minggu, 25 April 2021 – 14:52 WIB
Petugas Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan 40 SIM Card, Begini Penjelasannya - JPNN.COM
Takjil pisang goreng berisi SIM Card yang akan diselundupkan ke Lapas Narkotika Pamekasan. Foto:Humas Kemenkumham Jatim.

jpnn.com, PAMEKASAN - Petuga Lapas Pamekasan menggagalkan upaya penyelundupan barang ke dalam penjara.

Kalapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rahman mengatakan seseorang berinisial BS mengirimkan takjil pisang goreng berisi SIM Card operator seluler di Lapas Pamekasan pada Sabtu (24/4).

Sohibur menjelaskan petugas TIM A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah barang dan paket untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

"Saat diperiksa BS gelagatnya mencurigakan. Rupanya petugas melihat benda mencurigakan di dalam pisang goreng dari X-ray," kata Sohibur.

Petugas kemudian membongkar isi dalam makanan tersebut dan ternyata terdapat delapan segel bungkusan berwarna putih. 

"Setiap segel berisi lima buah SIM card operator seluler sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut," ujar dia 

Sohibur menerangkan petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan.

Menurutnya, pengirim terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin X-ray. 

"BS malah makin gelisah ketika petugas mengecek layar X-ray," beber dia. 

Saat diperiksa BS mengakui bahwa barang-barang itu miliknya dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas. 

"Dari penggagalan akan kami kembangkan lebih lanjut. Kami akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan," pungkas Sohibur.(mcr12/jpnn)

BS menyelundupkan 40 SIM Card ke dalam Lapas Pamekasan melalui pisang goreng yang dibawanya untuk takjil keluarganya di dalam Lapas.

Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News