Petugas Pemilu 2024 di OKU Selatan Bakal Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan Darmawan menambahkan pemberian fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya negara untuk menjamin keselamatan kerja bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu di daerahnya.
Hal itu, kata dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti kecelakaan kerja petugas pemilu saat menjalankan tugas di lapangan.
"Kami mengambil inisiatif bahwa pada pelaksanaan Pemilu 2024, baik jajaran Bawaslu atau KPU OKU Selatan diupayakan mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: