Petugas PT KAI Datang dengan Alat Berat Siap Hancurkan Rumah, Adu Mulut Tak Terhindarkan
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak enam persil rumah yang dihuni sembilan kepala keluarga di Jalan Wonokromo Surabaya, akhirnya dikosongkan dan dibongkar paksa oleh PT KAI Daop VIII Surabaya.
Pembongkaran itu dilakukan untuk proyek frontage sisi barat. Dalam pembongkaran paksa ini, sejumlah penghuni rumah persil ini sempat adu mulut dengan petugas PT KAI.
Warga sempat mengadang petugas PT KAI Daop VIII dan polisi khusus kereta api (polsuska).
BACA JUGA : Penggusuran Lahan Warga di Pulau Laut Harus Disetop
Para penghuni protes dengan upaya pengosongan dan pembongkaran paksa rumah yang dihuninya selama puluhan tahun lalu.
Namun aksi protes itu tak digubris, karena PT KAI Daop VIII telah memberikan surat peringatan pengosongan hingga tiga kali, meski akhirnya tak diindahkan.
"Para penghuni rumah ini telah diberikan uang ganti bongkar sebesar Rp 250 ribu per meter, untuk bangunan permanen," kata Suprapto, Humas PT KAI Daop VIII.
BACA JUGA : Rumah Menteri Basuki Hadimuljono pun Terancam Kena Gusur Proyek Tol