Petugas PT KAI Datang dengan Alat Berat Siap Hancurkan Rumah, Adu Mulut Tak Terhindarkan
Rabu, 17 Juli 2019 – 16:48 WIB
Dibantu Satpol Pamong Praja Kota Surabaya dan kepolisian, PT KAI Daop VIII bertindak tegas, dengan mengosongkan dan membongkar paksa, enam persil rumah tersebut.
Dengan kondisi ini, para penghuni rumah persil ini berencana untuk menuntut PT KAI Daop VIII secara hukum.
Sesuai rencana, pembongkaran bangunan milik PT KAI Daop VIII ini akan digunakan untuk pembangunan frontage road Wonokromo sisi barat yang ditargetkan rampung pada November mendatang.(end)