Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri berbuntut panjang.
Setelah memeriksa Muhammad Kece dan enam orang saksi, Divisi Propam Polri juga memeriksa petugas Rutan Bareskrim Polri, Senin (20/9/2021).
Penyidikan terkait dengan peristiwa penganiayaan terhadap M. Kece telah dilakukan oleh Dittipidum dan Divisi Propam Polri.
"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pada hari Senin empat petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri diperiksa, termasuk tiga tahanan lainnya.
Hingga kemarin, enam orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Kece.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Irjen Pol. Napoleon Bonaparte selaku terlapor belum dilakukan. Pemeriksaan dijadwalkan pada hari Selasa (21/9).
"Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.