Petugas TNI Polri dan Keamanan Rutan Situbondo Temukan Barang Berbahaya di Kamar Napi
jpnn.com - SITUBONDO - Petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, menggeledah kamar narapidana rutan tersebut, Kamis (23/2) malam.
Dalam operasi penggeledahan kamar warga binaan itu, petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rutan Kelas IIB Situbondo mengamankan sejumlah barang berbahaya.
"Operasi penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan sinergi Kemenkumham dengan TNI/Polri dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran 'halinar' (handphone, pungutan liar, dan narkoba)," kata Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan kepada wartawan.
Kegiatan operasi penggeledahan kamar narapidana ini dihadiri langsung Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Komandan Kodim 0823 Letnan Kolonel Infanteri Bayu Anjas Asmoro, dan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan.
Sejumlah barang berbahaya yang diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya, beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dua kartu domino, dan silet pemotong kumis.
Rudi mengatakan penggeledahan kamar warga binaan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Sebab, situasi kondusif di wilayah rutan harus dipastikan aman dan terkendali.
"Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Tidak hanya melakukan penggeledahan, lanjut Rudi, Satreskoba Polres Situbondo juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 narapidana. Hasilnya, negatif narkoba.