Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PGI Bantah Anggotanya Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq

Jumat, 13 Januari 2017 – 12:20 WIB
PGI Bantah Anggotanya Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq - JPNN.COM
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Foto : dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) membantah ada anggotanya yang dijadikan saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kepala Humas PGI Jeirry Sumampouw mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima panggilan resmi menjadi saksi ahli dalam kasus Habib Rizieq. Karenanya, ia merasa heran pihak Polda Metro Jaya yang menyatakan demikian.

"Tidak ada itu di PGI pusat. Mungkin di PGI DKI. Belum ada juga semacam laporan ke kami ada pemanggilan saksi. Makanya saya juga agak heran dengan pernyataan Polda Metro ya," kata Jeirry saat dikonfirmasi, Jmat (13/1).

Dia mempertanyakan sumber pernyataan bahwa PGI dijadikan saksi ahli Habib Rizieq.

Pernyataan ini sendiri diklaim oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Jangan-jangan juga ada kekeliruan penulisan atau salah paham," terangnya.

Oleh karenanya, Jeirry meminta polisi agar mengklarifikasi pernyataannya itu. Sebab, ia tak mau organisasinya diklaim sepihak oleh polisi untuk menangani sebuah kasus.

"Itu yang harus diklarifikasi, makanya kalau ada namanya lebih baik. Kalau ada orang yang dipanggil yang dimaksud itu siapa oleh polda," tegas dia.

 Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) membantah ada anggotanya yang dijadikan saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Imam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News