PGRI Anggap Dapodik Rugikan Penghasilan Guru
Selasa, 30 April 2013 – 22:47 WIB
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembayaran tunjangan guru tidak didasarkan pada pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pasalnya, rekapitulasi Dapodik yang dilakukan secara online oleh pemerintah menimbulkan keresahan baru di kalangan guru.
"Sekarang ada tunjangan profesi yang berdasarkan Dapodik, tapi sayangnya data itu tidak sesuai fakta. Banyak guru yang mengajar lebih dari 24 jam (per minggu, red) tidak terekam, dan banyak guru yang mengajar di sekolah lain juga tidak terekam," kata Sulistyo, Selasa (30/4). Karenanya, PGRI mengusulkan agar pembayaran tunjangan profesi guru ke depan tidak lagi didasarkan pada Dapodik lagi.
Sulistyo menyebut pembayaran tunjangan profesi guru yang didasarkan pada Dapodik sudah diberlakukan pada guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan dasar. Sementara untuk guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah, pembayaran tunjangan profesinya belum menggunakan Dapodik online, tapi masih berasarkan perhitungan manual.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembayaran tunjangan guru tidak didasarkan pada pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:56 WIB - Humaniora
MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:14 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 1 Mei 2024
Rabu, 01 Mei 2024 – 06:11 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
Rabu, 01 Mei 2024 – 08:08 WIB