Kendati demikian, kata Sulistyo, PGRI tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki data kependidikan, mulai dari data sekolah, siswa, hingga guru. Sebab, data itu sangat penting untuk pengembangan dan pembangunan sektor pendidikan agar semakin baik lagi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pembayaran tunjangan guru tidak didasarkan pada pengumpulan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).