PGRI Desak RPP Honorer Cepat Disahkan
Gaji Rp 250 Ribu PerbulanKamis, 03 November 2011 – 03:46 WIB
Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil. Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu.
Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan. "Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjangan. Kami berharap tunjangan ini segera dicairkan," tambah Sulityo yang juga anggota DPD itu. Selain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolah. Celakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB - Humaniora
Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB - Humaniora
Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
Jumat, 15 November 2024 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Asia Oceania
Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
Jumat, 15 November 2024 – 19:31 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Event
Belasan Ribu Anak Indonesia Nonton Film Gratis di Cinepolis
Jumat, 15 November 2024 – 20:01 WIB