Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetap. Diantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempat. Aturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer. (wan)
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga